Sistem Informasi Desa Karangsalam

Gambar Artikel

Desa Karangsalam Lor Tetapkan Perdes Pemanfaatan Ruang dan Lahan Berbasis Kelestarian Lingkungan

Karangsalam Lor, Baturraden — Pemerintah Desa Karangsalam Lor menyelenggarakan rapat penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pemanfaatan Ruang dan Lahan Desa yang dilaksanakan di Balai Desa Karangsalam Lor. Kegiatan ini menjadi langkah strategis desa dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, pelestarian lingkungan, serta keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.

Rapat dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya Pemerintah Desa Karangsalam Lor, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan pemuda, serta Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Kehadiran lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam merumuskan arah pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.


Kepala Desa Karangsalam Lor dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perdes Pemanfaatan Ruang dan Lahan Desa disusun sebagai landasan hukum dalam mengelola potensi wilayah secara bijak.

“Peraturan desa ini bukan hanya mengatur penggunaan lahan, tetapi juga menjadi komitmen bersama untuk menjaga kelestarian keanekaragaman hayati serta lingkungan hidup desa demi masa depan anak cucu kita,” ujarnya.


Menjaga Alam, Menata Masa Depan Desa

Perdes yang disepakati memuat prinsip utama pemanfaatan ruang desa yang ramah lingkungan, berkelanjutan, dan berbasis potensi lokal. Melalui regulasi ini, pemerintah desa bersama masyarakat berupaya memastikan bahwa setiap pemanfaatan lahan tetap memperhatikan aspek konservasi, perlindungan kawasan penting, serta keseimbangan ekosistem desa.

Selain itu, perdes ini juga menjadi hasil tindak lanjut dari kegiatan pemetaan potensi Desa Karangsalam Lor Tahun 2025 yang telah dilakukan secara partisipatif bersama masyarakat. Pemetaan tersebut menghasilkan data penting mengenai potensi lingkungan, wisata, pertanian, serta kawasan yang perlu dilindungi.


Sebagai bentuk komitmen bersama, secara simbolis dilakukan penandatanganan peta hasil pemetaan desa oleh perwakilan peserta rapat. Penandatanganan ini menjadi tanda kesepakatan kolektif masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan ruang desa secara bertanggung jawab.


Kolaborasi Masyarakat untuk Pembangunan Berkelanjutan

Partisipasi aktif masyarakat menjadi kekuatan utama dalam proses penyusunan hingga penetapan Perdes ini. Diskusi berlangsung dinamis dengan berbagai masukan dari tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, serta pelaku wisata desa.

Melalui kolaborasi tersebut, Desa Karangsalam Lor menegaskan arah pembangunan desa yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pada keberlanjutan lingkungan dan pelestarian kekayaan alam desa.



Ditutup dengan Kebersamaan Buka Bersama

Rangkaian kegiatan ditutup dengan acara buka puasa bersama di Balai Desa Karangsalam Lor. Momentum kebersamaan ini menjadi simbol kuatnya semangat gotong royong dan persatuan warga dalam membangun desa.

Dengan ditetapkannya Perdes Pemanfaatan Ruang dan Lahan Desa, diharapkan Desa Karangsalam Lor mampu menjadi contoh desa yang berhasil mengintegrasikan pembangunan, pelestarian lingkungan, serta kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Tulis Komentar