Sistem Informasi Desa Karangsalam

shape

Mengenal Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Peraruran Lingkungan Hidup dan KUHAP Terbaru melalui Penyuluhan Hukum

Selasa 22 April 2025, Penyuluhan Hukum dari Tim Kejaksaan Negeri Purwokerto dan Polresta Banyumas melakukan Penyuluhan Hukum kepada Warga Masyarakat Desa Karangsalam Lor Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas.

Acara tersebut di gelar di pendopo Balai Desa Karangsalam Lor yang di hadiri warga masyarakat,tokoh agama, tokoh budaya, tokoh perempuan,tokoh pemuda,BPD dan Pemerintah Desa.


Acara yang dimulai pada pukul 09.00 Wib juga dihadiri Camat Baturraden Bapak Sunarno, Danramil 02 Baturraden, Perwakilan Kapolsek Baturraden, Babinsa dan Babinkamtibmas serta beberapa jajaran Kecamatan Baturraden.

Setidaknya ada 2 materi yang disampaikan oleh tim Kejaksaan Negeri Purwokerto yaitu Tentang Tindak Piadan Kekerasan Seksual (TPKS) dan undang-undang Lingkungan Hidup, sedangkang dari Polresta menyampaikan tentang KUHAP terbaru yang akan diberlakukan tahun 2026.

Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan menambah wawasan dan kesadaran Hukum kepada masyarakat dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga negara yang tinggal di negara hukum seperti di Indonesia.


Tulis Komentar