Sistem Informasi Desa Karangsalam
Karangsalam Lor, Baturraden, Pemdes ( Kepala Desa dan Perangkat Desa ) dan BPD Karangsalam Lor menyelenggarakan Rapat Penetapan Perubahan APBDes Tahun Anggaran 2023. Setelah Rancangan Perubahan memperoleh hasil evaluasi dai Kecamatan Baturraden, selanjutnya ditetapkan oleh Pemdes dan BPD.
Pada kesempatan itu juga dihadiri Bapak Camat, Kasi Pemerintahan, Kasi Trantib, Pendamping Desa Kecamatan Baturraden. Selain rapat penetapan Perubahan APBDes juga sempat dibahas rencana Pemanfaatan Hutan Desa.
Pada saat ini Desa Karangsalam dalam Proses Pengajuan Perhutanan Sosial di Kawasan KHDPK dengan Skema Hutan Desa. Pengajuan itu langsung ditujukan ke Kementrian LHK, dan diharapkan bisa selesai sebelum Tahun 2024.
Sedangkan mengenai Perubahan APBDes Tahun anggaran 2023 sendiri setelah di evaluasi di tingkat kecamatan tidak banyak berubah, hanya beberapa landasan hukum yang perlu ditambah/dikurangi. Sehingga kesepakatan untuk mengesahkan APBDes Perubahan tersebut tidak memerlukan waktu yang lama.
Rapat selesai dengan disahkannya Perubahan APBDes tahun 2023, kemudian pembahasan rancangan RKPDes Tahun 2024. Selanjutnya akan di bahas bersama pada Musrenbangdes pada bulan September 2023.